Detail Artikel

Sasaran Strategis, Indikator Kinerja Polri
Diterbitkan: 06 Jul 2021 | 3 years ago

Untuk mewujudkan visi dan misi Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta mendukung tercapainya kebijakan pada level nasional, Kepolisian Negara Republik Indonesia menetapkan 5 (lima) tujuan dan telah dilengkapi dengan 5 (lima) sasaran strategis, yang merupakan kondisi yang ingin dicapai secara nyata oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dan mencerminkan pengaruh atas ditimbulkannya hasil (outcome) dari satu atau beberapa program. Adapun untuk mengetahui tingkat keberhasilan pencapaiannya, setiap sasaran strategis memiliki Indikator Kinerja Utama sebagaimana terinci dalam tabel berikut: 

NO SASARAN STRATEGIS INDIKATOR KINERJA TARGET 
2020 2021 2022 2023 2024
IK IMPACT
S1 Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Indeks Keamanan dan ketertiban Masyarakat 3,1 3.2 3,2 3,2 3,4
IK UTAMA
SS1. Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Indeks Harkamtibmas 62 63 64 64 65
SS2. Penegakan Hukum secara Berkeadilan Indeks Penegakan Hukum Polri 62 63 64 64 65
IK PENUNJANG
SS3. Profesionalisme SDM a. Indeks Profesionalitas SDM Polri 74,75 75,75 76,75 77,75 78,75
b. Indeks Kompetensi Diklat SDM Polri 75 50 56 62 80
SS4. Modernisasi Teknologi a. Persentase Pemenuhan Alkom 92% 93% 94% 95% 96%
b. Persentase Pemenuhan Almatsus 55% 60% 65% 75% 80
c. Jumlah Litbang Inovatif 2 2 2 2 2
d. Persepsi Kemudahan Akses Data 3 3 4 4 5
SS5. Pengawasan yang akuntabel bersih, dan melayani a. Nilai AKIP 76 77 76 79 77,2
b. Level Kapabilitas APIP Level 3 Level 3 Level3 Level3 Level 4
c. Opini BPK atas Laporan Keuangan WTP WTP WTP WTP WTP
d. Nilai Reformasi Birokrasi  77 79 80 81 82
e. Indeks Kepuasan Layanan Kepolisian (IKLK) 76 77 78 79 80
f. Nilai Kinerja Anggaran 93,25% 93,50% 93,75% 94,00% 94,25%
g. Persentase Penanganan Pengaduan Masyarakat 76% 77% 78% 79% 80%
h. Persentase Penyelesaian Masalah Hukum yang dihadapi Polri 75% 77% 76% 79% 80%

 

Dalam rangka mencapai sasaran-sasaran strategis tersebut, telah ditetapkan 5 (lima) Program di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, yaitu sebagai berikut: 

  1. Program Dukungan Manajemen; 
  2. Program Modernisasi Almatsus dan Sarana Prasarana Polri; 
  3. Program Profesionalisme SDM Polri; 
  4. Program Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat; 
  5. Program Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana.